Penyerahan Sertifikat BNSP(Badan Nasional Sertifikasi Profesi) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1) SMK BHAKTI LOA JANAN
Pengertian BNSP – BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) merupakan Badan nasional yang ber tanggung jawab langsung pada Presiden. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diadakan sebagai lembaga guna melaksanakan sertifikasi profesi kepada calon pekerja Indonesia.
Garis besarnya, BNSP menjadi pihak penjamin kualitas dari kualitas tenaga kerja dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi daya saing nasional. BNSP dibangun atas panduan Peraturan Nomor 23 tahun 2004 dengan acuan pada Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pembentukan BNSP berperan sebagai bagian terorganisasi dari pembangungan sistem kelembagaan dengan paradigma yang sudah diperbarui demi memajukan SDM dengan basis kompetensi.
Dalam pengembangan kompetensi tersebut terdapat tiga pilar utama yang wajib didapat, tiga pilar tersebut adalah: kenaikan standar kompetensi nasional, pengembangan pendidikan serta pelatihan dengan basis kompetensi, serta peningkatan sistem kelembagaan sertifikasi kompetensi yang bisa berdiri sendiri.
Pada saat menjalankan misinya, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dapat memberikan pelaksanaan test kompetensi dan menyelenggarakan sertifikasi kompetensi profesi kepada Lembaga-lembaga yang berkaitan seperti Lembaga Sertifikasi profesi dengan melalui Lisensi.
Komentar
BAIK DAN BAGUS
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Hubungi Panitia Penerimaan Siswa Baru Tahun. 2024/2025
KETUA PANITIA PPDB 2024/2025 Sofyan As Tsauri Telp: 0821-5240-0142 HUMAS SMK BHAKTI Telp: 0851-7103-1055
bagus